- Anda kesulitan membuat laporan Buku Kas Umum (BOS K-3), Buku Pembantu Kas Tunai (BOS K-4), Buku Bank (BOS K-5), serta Buku Pembantu Pajak (BOS K-6) disetiap periode pelaporannya…?
- Anda menghabiskan banyak waktu untuk membuat laporan-laporan tersebut…?
- Anda ingin hanya dengan membuat kuitansi pembayaran, maka semua laporan dana BOS yang diwajibkan OTOMATIS terbuat dengan sendirinya…?
“…AKHIRNYA…, Solusi Praktis dan LUAR BIASA MUDAH Membuat Laporan Pertanggungjawaban Dana BOS dengan Cepat, Tepat, Mudah, dan Akurat…!! Bahkan
Laporan Dana BOS Anda Sudah Tersedia Sebelum Anda Membutuhkannya…!!!!”
Kewajiban Pengelola Dana BOS
Sebagaimana yang telah Anda ketahui, demi transparansi, pengelolaan dana BOS wajib mengikuti ketentuan yang diatur oleh pemerintah
pusat. Salah satu panduannya adalah Buku Panduan Pelaksanaan BOS yang
diterbitkan setiap tahun oleh Departemen Pendidikan dan Departemen Agama.
Secara tegas dinyatakan bahwa beberapa tugas dan tanggung jawab sekolah dalam
pengelolaan dana BOS ini adalah:
- Mengelola dana BOS secara transparan dan bertanggungjawab;
- Mengumumkan besaran dana BOS yang diterima dan dikelola oleh sekolah dan
rencana penggunaan dana BOS; - Membuat laporan bulanan pengeluaran dana BOS dan barang-barang yang dibeli
oleh sekolah; - Bertanggungjawab terhadap penyimpangan penggunaan dana di sekolah;
Anda sudah memahami bahwa sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan program BOS,
berdasarkan Buku Panduan Pelaksanaan BOS tahun 2009 dinyatakan bahwa bendahara
wajib membuat 6 jenis laporan keuangan sebagai berikut:
- Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Sekolah (Format BOS-K1); - Rincian Penggunaan Dana (Format BOS-K2)
- Buku Kas Umum (Format BOS-K3)
- Buku Pembantu Kas Tunai (Format BOS-K4)
- Buku Pembantu Bank (Format BOS-K5)
- Buku Pembantu Pajak (Format BOS-K6)
Permasalahan Dalam Pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Dana BOS
Laporan-laporan sebagaimana yang dipaparkan di atas menyajikan data-data
penggunaan dana BOS selama periode tertentu. Sayangnya, akibat kesibukan dan
keterbatasan jumlah dan pengetahuan SDM yang ada di sekolah, saat ini kemampuan
sekolah dalam membuat laporan-laporan keuangan sebagaimana yang ditetapkan masih
minim. Laporan yang dihasilkan saat ini kebanyakan tidak sesuai standar yang
ditetapkan, sehingga pada akhirnya menyulitkan proses audit yang dilakukan oleh
pemerintah. Jumlah transaksi yang banyak dan beragamnya jenis laporan keuangan
yang harus dibuat juga diyakini menjadi penyebabnya.
Sebagai contoh, ketika ada pembelian suatu barang, maka data tersebut harus
dicatat di :
- Buku Kas Umum (BOS-K3),
- Buku Pembantu Kas Tunai (BOS-K4),
- serta Buku Pembantu Pajak (BOS-K6).
Jika kemudian diketahui bahwa terjadi kesalahan pencatatan, maka data
tersebut juga harus diubah atau dicatat kembali di semua laporan yang terkait.
Hal ini tentu saja membuat pekerjaan menjadi tidak efektif dan efisien.
Demikian pula mengenai isu pajak, SSP serta NPWP siapa yang digunakan. Hal
ini merupakan problem-problem nyata di lapangan selama proses pengelolaan dana
BOS.
Agar proses pencatatan dan administrasi penggunaan dana BOS bisa mudah dan
lancar maka diperlukan suatu mekanisme yang dapat membuat proses pengelolaan dan
pelaporan penggunaan dana BOS menjadi mudah, cepat, efektif, dan efisien.
Mudahnya Membuat Laporan BOS dengan Aplikasi BOS-Assistant
Software BOS-Assistant adalah
sebuah software komputer yang dibangun dengan tujuan untuk memudahkan bendahara
dalam melakukan administrasi pengelolaan dana BOS.
BOS-Assistant dibuat dan telah
diuji sehingga mampu mengeliminasi banyak pekerjaan bendahara dalam membuat
laporan keuangan penggunaan dana BOS.
Hanya dengan pencatatan yang sederhana
di software myBOS, maka semua laporan keuangan bisa dihasilkan. Bendahara
tidak perlu melakukan pencatatan berulang (multiple entry) ataupun
mengetahui tata cara pembuatan laporan keuangan, karena kesemuanya sudah
dilakukan otomatis oleh aplikasi.
Berikut perbandingan pengelolaan dana BOS dengan menggunakan software myBOS
maupun secara manual dalam menangani/mencatat semua jenis transaksi yang ada.
No | Jenis Transaksi | Manual | Dengan software BOS-Assistant | |
Pencatatan | Laporan yang Otomatis Dihasilkan | |||
1 | Penerimaan dana BOS dari Dinas Pendidikan ke Rekening Bank Sekolah |
Dicatat di :
|
Hanya dicatat di menu :
Penerimaan Dana |
|
2 | Penarikan tunai dana BOS dari Rekening Bank Sekolah ke Kas Bendahara |
Dicatat di :
|
Hanya dicatat di menu :
Penarikan Tunai |
|
3 | Pembayaran/pembelian menggunakan dana BOS |
Dicatat di :
|
Hanya dicatat di menu :
Pembayaran |
|
4 | Pembuatan kuitansi atas pembayaran/pembelian dengan dana BOS |
Dibuat secara manual | Otomatis bisa dicetak berasarkan entri data no 3; |
Form Kuitansi sudah Dicetak |
5 | Pembayaran pajak | Dicatat di :
|
Hanya dicatat di menu :
Pembayaran (bersamaan ketika membuat data pembayaran) |
|
6 | Pembuatan Surat Setoran Pajak (SSP) |
Dibuat secara manual atau ditulis tangan/ketik di form yang sudah ada |
Otomatis dihasilkan berdasarkan entri data di nomor 5 |
Form SSP sudah Dicetak |
7 | Kesalahan pencatatan transaksi penerimaan dana BOS dari Dinas Pendidikan ke Rekening Bank Sekolah |
Laporan yang diubah adalah :
|
Hanya dicatat di menu :
Penerimaan Dana |
|
8 | Kesalahan pencatatan penarikan tunai dana BOS dari Rekening Bank Sekolah |
Laporan yang diubah adalah :
|
Hanya dicatat di menu :
Penarikan Tunai |
|
9 | Kesalahan pencatatan transaksi pembayaran/pembelian menggunakan dana BOS |
laporan yang diubah adalah :
|
Hanya dicatat di menu :
Pembayaran |
|
10 | Kesalahan pembuatan kuitansi | Dibuat ulang secara manual; | Otomatis bisa dicetak berasarkan entri data no 9; |
Form Kuitansi sudah Dicetak |
11 | Kesalahan pencatatan pembayaran pajak |
Laporan yang diubah adalah :
|
Hanya dicatat di menu :
Pembayaran |
|
12 | Kesalahan pembuatan Surat Setoran Pajak (SSP) |
Dibuat ulang secara manual atau ditulis tangan/ketik di form yang sudah ada; |
Otomatis dihasilkan berdasarkan entri data di nomor 11; |
Form SSP sudah Dicetak |
Daftar Menu dan Fitur Software BOS-Assistant
- Penyusunan RKAS (BOS K-1)Menu ini digunakan untuk menyusun secara umum Rencana Kegiatan dan Anggaran
Sekolah (RKAS) atau disebut juga Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Sekolah (RAPBS) untuk tahun yang sedang berjalan maupun untuk tahun yang akan datang.
Laporan ini cukup dibuat satu kali dalam satu tahun pembukuan, sebagai syarat
untuk mengajukan kebutuhan dana BOS. - Penyusunan Rincian Penggunaan Dana (BOS K-2)
Menu ini digunakan untuk menyusun rincian dari Rencana Kegiatan dan Anggaran
Sekolah untuk tahun yang sedang berjalan maupun untuk tahun yang akan datang.
Laporan ini cukup dibuat satu kali dalam satu tahun pembukuan, sebagai syarat
untuk mengajukan kebutuhan dana BOS. - Penerimaan Dana BOS
Menu ini digunakan untuk mencatat penerimaan dana BOS yang masuk ke Rekening
Bank Sekolah. Umumnya dana BOS diberikan setiap triwulan (meskipun kadang
mundur selama 1 atau 2 bulan), sehingga akan ada 4 kali penerimaan dana BOS
yang masuk ke Rekening Bank Sekolah. Untuk setiap penerimaan dana BOS yang
masuk ke rekening bank sekolah, Anda catat melalui menu ini. Data ini akan
otomatis masuk ke dalam laporan :- Buku Kas Umum (BOS K-3)
- Buku Pembantu Bank (BOS K-5)
- Penarikan Tunai Dana BOSSetelah Anda mendapatkan dana BOS yang masuk ke rekening bank sekolah,
tentunya Anda akan ambil (tarik tunai) menjadi persediaan kas di Bendahara.
Setiap penarikan tunai dana BOS dari rekening sekolah ini Anda catat di menu
Penarikan Tunai Dana BOS. Dengan demikian, maka data ini akan otomatis masuk
ke dalam laporan :- Buku Kas Umum (BOS K-3)
- Buku Pembantu Kas Tunai (BOS K-4)
- Buku Pembantu Bank (BOS K-5)
- Pembayaran (baik honor maupun belanja barang dan jasa, disertai Potongan
Pajak yang berlaku)Untuk setiap pembayaran menggunakan dana BOS, baik untuk membayar honor,
membeli barang dan jasa, dan lain-lain, Anda catat di menu Pembayaran. Jika
pembayaran ini Anda wajib memungut pajak (ada potongan pajak), maka Anda
catat juga. Dengan pencatatan yang rutin atas semua transaksi pembayaran
menggunakan dana BOS, maka Anda akan otomatis mendapatkan laporan-laporan
akurat berikut:- Buku Kas Umum (BOS K-3)
- Buku Pembantu Kas Tunai (BOS K-4)
- Buku Pembantu Pajak (BOS K-6)
- Slip Kuitansi (otomatis bisa dicetak dari sistem)
- Setoran PajakAtas semua potongan pajak yang dilakukan ketika melakukan pembayaran, Anda
selaku Bendahara Sekolah wajib menyetorkan potongan pajak tersebut. Nah,
atas semua setoran pajak yang Anda akan lakukan, catatlah di menu Setoran
Pajak. Dengan mencatat di menu ini, data akan otomatis mendapatkan form SSP
(5 rangkap), serta data tersebut akan otomatis masuk ke laporan-laporan
berikut:- Buku Kas Umum (BOS K-3)
- Buku Pembantu Kas Tunai (BOS K-4)
- Buku Pembantu Pajak (BOS K-6)
- Surat Setoran Pajak (otomatis bisa dicetak dari sistem sebanyak 5
copy)
- Laporan-laporan yang Dihasilkan secara OtomatisAtas data-data yang telah Anda catat rutin melalui aplikasi BOS-Assistant
ini, Anda akan otomatis mendapatkan laporan-laporan pertanggungjawaban
penggunaan dana BOS sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai berikut:- Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) (Format BOS-K1)Laporan ini menyajikan data secara umum rencana kegiatan dan anggaran
sekolah untuk satu tahun ke depan. - Rincian Penggunaan Dana (Format BOS-K2)Laporan ini menyajikan data secara lebih rinci anggaran sekolah untuk
masing-masing detail pos belanja untuk satu tahun ke depan. - Buku Kas Umum (Format BOS-K3)Laporan ini menyajikan seluruh pergerakan dana BOS yang dikelola, mulai dari
dana BOS masuk
ke rekening sekolah, dikeluarkan (tarik tunai) dari rekening sekolah dan menjadi saldo
tunai di bendahara, dibelanjakan, memungut pajak, sampai menyetorkan
pajak.
Data-data dari laporan ini diambil dari pencatatan Penerimaan Dana BOS,
Penarikan Tunai Dana BOS, Pembayaran dan Potongan Pajak, serta Setoran
Pajak;. - Buku Pembantu Kas Tunai (Format BOS-K4)Laporan ini menyajikan seluruh pergerakan uang tunai di kas bendahara, mulai dari uang
masuk ke kas bendahara, dibelanjakan, memungut pajak, sampai dengan
menyetorkan pajak. Data-data
dari laporan ini diambil dari pencatatan Pengambilan Dana BOS, Pembayaran
dan Potongan Pajak, serta Setoran Pajak; - Buku Pembantu Bank (Format BOS-K5)Laporan ini menyajikan
seluruh pergerakan dana BOS di rekening bank sekolah, mulai dari uang masuk
ke Bank sampai uang dikeluarkan dari Bank. Data-data
dari laporan ini diambil dari pencatatan Penerimaan Dana BOS serta
Pengambilan Dana BOS; - Buku Pembantu Pajak (BOS-K6)Laporan ini
menyajikan jumlah pajak yang dipungut serta jumlah pajak yang telah
disetorkan. Data-data
dari laporan ini diambil dari pencatatan pemotongan pajak serta penyetoran
pajak; - Kuitansi (otomatis bisa dicetak dari sistem)
- Surat Setoran Pajak
- Laporan Pembantu Lainnya (bukan laporan yang wajib disampaikan ke
Manajer BOS, tetapi digunakan untuk lebih mempermudah pengecekan
pengelolaan dana BOS)- Daftar Pajak yang Belum Disetorkan
- Daftar Pajak yang Sudah Disetorkan
- Daftar Penggunaan Dana per Sumber Dana
- Laporan Realisasi Anggaran (Perbandingan antara Realisasi terhadap
Anggaran Setiap Pos Belanja)
- Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) (Format BOS-K1)Laporan ini menyajikan data secara umum rencana kegiatan dan anggaran
Hi, this is a comment.
To delete a comment, just log in, and view the posts’ comments, there you will have the option to edit or delete them.
Comment by Mr WordPress — April 23, 2010 @ 2:35 am